Selasa, 19 Desember 2017

Tafsir Sastra Menurut Prespektif Amin Khulli
Oleh :
Naili Fitri (15530063)

Al-Qur’an merupakan kitab petunjuk keagamaan dan kehidupan bagi manusia yang dianugrahkan oleh Allah agar manusia mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan perannya di dunia. Selain itu, Al-Qur’an juga merupakan kitab suci berbahasa Arab yang teragung dengan nilai satra yang paling tinggi, namun gaya sastra al-Qur’an berbeda dengan umumnya gaya sastra Arab yang dimiliki masyarakat Arab, sebab gaya bahasnya tidak sepenuhnya dapat disebut dengan prosa (Nasar), juga tidak bisa diklaim sepenuhnya sebagai puisi (Syi’ir). Lebih dari itu, oleh karenanya al-Qur’an sebagai kumpulan tanda-tanda linguistik yang harus dipecahkan mendorong beberapa sarjana muslim kontemporer untuk mengkajinya menggunakan pendekatan susastra dalam studi al-Qur’an.[1] 
Al-qur’an juga merupakan kumpulan teks yang menuntut adanya pemahaman dan penafsiran yang sangat mendalam. Tanpa adanya penafsiran, teks al-Qur’an tetap menjadi teks yang tidak dapat berbicara. Oleh karena itu, mulai dari masa Rsulullah SAW. sampai sekarang penafsiran al-Qur’an terus berproses dan berkembang sampai tidak mengenal kata berhenti. Hal tersebut merupakan upaya dan ikhtiar manusia dalam memahami pesan-pesan ilahi. Meskipun demikian, sepintar dan sehebat apapun manusia, ia hanya sampai pada derajat pemahaman yang bersifat relatif. Oleh karena itu, berbagai corak tafsir terus bermunculan diantaranya dalah corak tafsir sastra.[2]
Model interpretasi susastra ini pada mulanya muncul dikarenakan “kerinduan” para pengkaji dan penikmat susatra al-Qur’an yang komunikatif, dan pada saat yang samasarat dengan simbol, mengundang pesona dan pemerhati sastra Arab. Dengan motif awal penggemar susastra al-Qur’an adalah untuk menunjukkan superioritas susastra al-Qur’an dibandingkan dengan karya-karya susastra non wahyu.[3]
Di era kontemporer, corak tafsir sastra mulai mendapat perhatian yang lebih dan istimewa pada akhir abad ke dua puluh. Dibuktikan dengan kemajuan karya sastra yang diawali oleh pemikiran Amin al-Khuli (1895-1966) yang mengembangkan pemikiran al-manhaj al-adabi dalam penafsiran al-Qur’an. Yang kemudian dikembangkan dan diapliksikan dengan baik oleh M.A. Khalafallah, Aisha Abdurrahman bint Shati’ (W. 1998), M. Syukri Ayyad (W. 2001) dan Nasr Hamid Abu Zaid.[4]
Keseriusan al-Khulli dalam mengkaji al-Qur’an tidak bisa dilepaskan dari kajian-kajiannya terhadap bahsa dan sastra Arab. Salah satu karyanya yang paling penting membahas tentang sastra dan kritik sastra adalah fi al-Adab al-Misri (1943) dan fann al-Qawl (1947). Dua buku tersebut merupakan upaya al-Khuli dalam mendekonstruksi wacana sastra Arab. Dari kedua buku tersebut, terdapat point penting yang meliputi dua metode kajian sastra. Pertama yakni kritik ekstrinsik yang diarahkan pada kritik sumber yang meliputi kajian holistik terhadap faktor faktor eksternal munculnya sebuah karya, baik sosial-geografis, relogio-kultural, maupun politis. Dan yang kedua yaitu kritik Intrinsik yang diarahkan pada teks sastra dengan analisis linguistik yang hati-hati, sehingga mampu menangkap makna yang ada.[5]
Al-khuli menawarkan metode tafsir yang lebih dikenal dengan tafsir sastra terhadap al-Qur’an (at-Tafsir al-Adabi al-Qur’ani). Metode ini sasarannya adalah untuk mendapatkan pesan al-Qur’an secara menyeluruh dan diharapkan bisa terhindar dari tarikan-tarikan individual-ideologis dan pilitik kekuasan. Al-Qur’an harus dianggap teks suci. Oleh karena itu, agar bisa memahami ayat al-Qur’an secara proporsional, seseorang harus menempuh metode pendekatan satra (al-manhaj al-Adabi) yaitu corak tafsir yang berusaha menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dengan menguraikan aspek kebahasaan dari pesan pokok dari ayat yang ditafsirkan.[6] Pendapat al-Khulli tersebut secara tidak langsung menjelaskan bahwasanya secara historis, al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan bahsa Arab, yang dengan itu bahasa Arab merupakan “kode” yang dipakai Tuhan untuk menyampaikan risalah-risalah-Nya. Oleh karenanya, al-Khulli menekankan bahwa kearaban al-Qur’an hendaknya diperhatikan lebih dahulu sebelum hal-hal lain, baik memiliki unsur reigius ataupun tidak.[7]
Berbeda dengan M. Abduh yang menitik beratkan inti kajian al-Qur’an hanya dimaksudkan dan untuk mengungkapkan dan menangkap hidayah al-Qur’an. Oleh karenanya, tafsir harus berfungsi sebagai sumber petunjuk. Beliau berusaha untuk mengambil cahaya hidayah yang diberikan al-Qur’an kepada umat manusia, yaitu tafsir yang mampu memberikan petunjuk kepada seluruh umat manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.[8]
Lain lagi dengan al-Khuli yang tidak sejalan dengan pendapat Abduh. Ketidaksetujuan beliau terletak pada penempatan skala perioritas yang dilakukan Abduh yang menekankan bahwa inti dari kajian al-Qur’an adalah sebagai kitab hidayah. Al-Khuli sepakat bahwa al-Qur’an adalah sumber hidayah, akan tetapi, menempatkan hidayah sebagai prioritas utama tanpa memperhatikan perangkat yang tepat untuk mendapatkan hidayah merupakan sebuah kenaifan. Oleh karena itu, al-Khulli menempatkan bahwa al-Qur’an harus ditempatkan sebagai kitab sastra Arab terbesar. Dengan demikian, al-Khuli menempatkan medan semantik dan linguistik terhadap teks tersebut agar hidayah dapat diungkap.[9]
Di dalam buku metode tafsir sastra dijelaskan tentang beberapa hal yang dilakukan oleh al-Khuli dalam menafsirkan Ayat, pertama yakni dengan mengumpulkan ayat-ayat al-Qur’an yang sesuai dengan temanya, kemudian yang kedua yakni dengan mengurutkan ayat-ayat yang terhimpun dlam satu tema yang sama sesuai dengan urutan sejarahnya.[10]   
Setelah itu, Al-Khuli menuju ke proses penafsirang dengan mengedepankan dua prinsip metodologis, yakni studi sekitar al-Qur’an (dirasah ma haula al-Qur’an) dan studi tentang teks itu sendiri (dirasah fi al-Qur’an nafsih). Kajian yang pertama diarahkan kepada investigasi latar belakang al-Qur’an, mulai dari proses pewahyuan, perkembangan dan sirkulasinya dalam masyarakat, yang kemudian disebut dengan kajian ulumul Qur’an. Juga termasuk didalmnya, kajian yang fokus pada sosio-historis al-Qur’an yang meliputi situasi intelektual, kultural, dan geografis masyarkat arab abad ke tujuh ketika al-Qur’an diturunkan. Penitikberatan aspek-aspek yang masuk dalam rumpun hunaniora tersebut menegaskan bahwa al-Khuli ingin menunjukkan pada kita bahwa memahami wahyu tanpa melibatkan keilmuan humaniora yang selalu berkembang itu akan menyulitkan kita untuk sampai pada makna yang dikehendaki.[11] Dengan demikian, secara umum kajian ini adalah membahas tentang:
1.      Kajian teks, fililogis dan penjelasan perkembangannya
2.      Penjelasan mengenai latar belakang tempat al-Qur’an muncul, sumber dari mana ia lahir, dan bagaimana perkembangan makna-maknanya.[12]
Sedangkan  kajian mengenai al-Qur’an itu sendiri (dirasah fi al-Qur’an nafsih) dimulai dengan penelitian terhadap kosakata. Di dalam memahami kata-kata yang ada di dalam al-Qur’an tidak cukup hanya dengan melihat makna etimologis suatu kata saja, akan tetapi juga harus meilhat makna fungsional kata tersebut. Selain meneliti kosa kata, langkah selanjutnya yakni dengan meneliti susunan kata (murokkab). Dalam hal ini, penafsir bisa menggunakan bantuan ilmu-ilmu bahasa dan sastra seperti nahwu, balaghoh dan lain-lain. [13]
Sebagai contoh, berikut penjelasan penafsiran yang menggunakan metode yang ditawarkan oleh al-Khuli tentang kedudukan umat Islam dalam hubungannya dan tanggung jawab. Dalam hal ini, beliau merujuk pada surat al-Baqarah ayat 143.
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْداً.....
(البقرة :143)
“dan demikian (pula) kami telahmenjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu”.
Pada ayat tersebut, al-Khuli memberikan perhatian khusus pada kata wasathan dan menyatakan bahwa mayoritas mufassir terdahuluan memberi makna Khiyar atau “pilihan” terhadap kata wasathan tersebut. Dan makna seperti ini, al-Khuli tidak sependapat, oleh karenanya, ia memberikan ulasan lebih lanjut terhadapnya. Mengingat kata wasathan hanya dipakai sekali dalam al-Qur’an, maka al-Khuli mencari yang hampir sama dan ditemukan dalam QS. Al-Isra’ ayat 29 dan QS. Al-Furqan ayat 67.[14]
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ اْلبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْماَ مَحْسُوْرًا.(الإسراء:29)
“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal”.
وَالَّذِيْنَ إِذَا أَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا. ( الفرقان : 67)
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta, mereka tidak berlebihan, dan tidak pula kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian”.
Kedua ayat tersebut merupakan munasabah dari surat al-baqarah ayat 143. Dengan menggunakan metode analisis sastra, al-Khuli berkesimpulan bahwa implikasi dari kata wasathan adalah “keseimbangan”, “keharmonisan”, “equilibrium”, dalam kehidupan sosial, dn sistem kultural muslim. Lebih jauh lagi, implikasi dari equilibrium adalah penegakan dan pengakuan hak-hak individu dan pernyataan akan tanggung-jawab kolektif dalam masyarakat muslim.[15]
Dari contoh tersebut diatas dapat kita ketahui bahwasanya terdapat ketaerkaitan yang sangat erat antara tafsir sastrawi dan tafsir tematik,  menafsirkan al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan sastrawi saja tanpa melibatkan pendekatan tematik tidak akan banyak berarti. Begitu juga dalam mencapai hidayah atau memposisikan al-Qur’an sebagai kitab hidayah tanpa adanya analisi kebahasaan terlebih dahulu juga akan menyulitkan. Oleh karena itu Al-Khulli mengusung metode sastrawi sebagai pisau analisis dalam menafsirkan al-Qur’an.    




[1] Yudiana, Metode Tafsir Sastra Al-Qur’an, (Yogyakarta: UIN SUKA, 2011), Hal. 2.
[2] Istianah, Hermeneutik, Vol.8, No. 2, Desember 2014, Hal.372
[3] Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, (Yogyakarta : eLSAQ Press, 2005), Hal. 2.
[4] Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar, (Yogyakarta : eLSAQ Press, 2005), Hal. 3.
[5] Nur Kholis Setiawan, Al-Qur’an Kitab....... Hal. 8-9.
[6] Nur Kholis Setiawan, Al-Qur’an Kitab....... Hal. 9-10.
[7] Nur Kholis Setiawan, Al-Qur’an Kitab....... Hal. 10.
[8] Istianah, Hermeneutika, Vol. 8, No. 2, Desember 2014, hal. 383.
[9] Nur Kholis Setiawan, Al-Qur’an Kitab....... Hal. 27.
[10] Amin Al-Khuli, Nashr Hamid Abu Zayd, Metode Tafsir Sastra, Trj. Khairon Nahdiyin, Hlm. 155-156.
[11] Nur Kholis Setiawan, Al-Qur’an Kitab....... Hal. 12-13.
[12] Yudiana, Metode Tafsir sastra Al-Qur’an, (Yogyakarta : UIN SUKA, 2011), Hal. 95.
[13] Wali Ramadhani, Konsep Puasa Dalam Al-Qur’an (yogyakarta : UIN SUKA, 2013), Hal. 32-33.
[14] Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab ......., Hal. 15-16.
[15] Nur Khalis Setiawan, Al-Qur’an Kitab ......., Hal. 16.

Minggu, 29 Oktober 2017

Studi Kitab Hadits Bulughul Marom,

BULUGHUL MAROM MIN ADILLATIL AHKAM
Oleh    :

Riyadlus Sholihin                    15530043
Naili Fitri                                 15530063
Wahyu Kholifah                      15530068
Muhammad Nashiruddin        15530073

[PRODI ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIRFAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
TAHUN 2016]

  


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadis Nabi merupakan salah satu sumber hukum yang dijakan dasar pokok manusia dalam bertindak dan berucap. Hadis Nabi juga merupakan penjelas dari Al-qur’an. Oleh karena itu penting bagi untuk mengkajinya lebih dalam.
Sudah banyak produk-produk hadis (Baca : kitab Hadis) yang telah sampai kepada kita, mulai dari kitab-kitab primer sampai dengan kitab-kitab sekunder sehingga memudahkan kita untuk menelaah dan mengkajinya.
Pada kesempatan kali ini pemakalah akan mengkaji salah satu kitab hadis primer yaitu Bulughul Marom karya imam Ibnu Hajar al-Asqalani yang banyak membahas hadis-hadis bernuansa fiqih. Kitab ini sangat populer dikalangan kita dan banyak dikaji dibeberapa pesantren di indonesia.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana biografi Imam Ibnu Hajar al-Asqalani
2.      Bagaimana sistematika penyusunan kitab Bulughul Marom
3.      Bagaimana metode penyusunan kitab Bulughul Marom
4.      Apa kelebihan dan kekurangan kitab Bulughul Marom

C.    Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui biografi imam Ibnu Hajar al-Asqalani
2.      Mengetahui sistematika penyusunan kitab Bulughul Marom
3.      Mengetahui metode penyusunan kitab Bulughul Marom
4.      Mengetahui kelebihan dan kekurangan kitab Bulughul Marom.




BAB II
PEMBAHASAN

Pada makalah ini kami sebagai penulis hendak menjelaskan beberapa uraian tentang salah satu dari kitab karangan Ibnu Hajar al-’Asqalani. Namun sebelumnya akan diuraikan latar belakang dari pendidikan dan aktifitas Ibnu Hajar beserta karya-karyanya. Hal ini penting untuk dikemukakan mengingat hasil pemikiranya pada dasarnya tidak terlepas dengan ruang dan waktu yang sedang berlangsung ketika dan dimana beliau hidup.

A.    Biografi Ibnu Hajar al-’Asqalani
Ibnu Hajar dilahirkan di Cairo pada tanggal 18 Februari 1449 M,bertepatan pada tanggal 12 Sya’ban 773 H, dari sebuah keluarga yang dikenal sangat relegius. Nama lengkapnya adalah Syihabuddin Abu Fadl Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Mahmud bin Ahmad (Hajar al-‘Asqalani).[1] Ayahnya, Nuruddin Ali (w.777 H/1375 M), adalah ulama besar yang selain dikenal sebagai mufti juga dikenal sebagai penulis sajak-sajak keagamaan. Ibunya, Tujjar, adalah seorang wanita kaya yang aktif dalam kegiatan perniagaan.Ibnu Hajar menjadi yatim piatu sejak masa kanak-kanak. Ayahnya meninggal dunia ketia Ibnu Hajar baru berumur empat tahun, sedangkan ibunya telah lebih dahulu meninggal. Sepeninggal orang tuanya, Ibnu Hajar diasuh Zakiuddin Abu Bakar al-Kharrubi, seorang saudagar kaya yang telah ditunjuk ayahnya sebagai pembimbing utamanya. Kurang lebih 10 tahun kemudian, pembimbingnya meninggal dunia pada saat Ibnu Hajar berusia 14 tahun.[2]

1.      Pendidikan Ibnu Hajar al-’Asqalani
Sebagai anak yang dilahirkan dari sebuah keluarga yang taat beragama, Ibnu Hajar memperoleh pendidikan mula-mula dari bimbingan ayahnya sendiri. Pada usia 5 tahun Ibnu Hajar sudah masuk ke sekolah agama, pada tahun 782 H yakni ketika ia berumur 9 tahun telah mampu hafal al- Qur’an. Pada tahun 784 H yaitu ketika ia berusia 11 tahun belajar hadist di Makkah alMukaramah kepada Syeh Afifuddin al-Naisabury dan belajar hadist Bukhari kepada Syeh al-Makky, disinilah ia untuk pertama kali berguru mengenai hadist.[3]Dalam usia 23 tahun Ibnu Hajar telah menekuni hadist. Untuk menekuni studinya ini ia mengadakan perjalanan panjang ke Hedzajaz dan Yaman pada bulan Syawal 799 H /Juli 1397 M sampai 801 H/1398 M, di Palestina dan Suriah. Perjalanan studinya itu berakhir ketika ia kembali dari Suriah pada tahun 803 H/1400 M. Setelah berhasil menyelesaikan studinya, Ibnu Hajar dalam usianya yang relatif muda telah diberi otoritas untuk mengajar ilmu hadis, ilmu tafsir dan fiqih. Kuliahnya tentang ilmu hadis dimulai pada bulan Syawal 808 H / Maret 1406 M di Syaikhuniyah. Ia juga memberi kuliah di madrasah Jamaliah dan juga di Madrasah Mankutimuriyah. Karir Ibnu Hajar berlangsung sebagaimana ulama besar sebelumnya. Ia menjadi dosen, guru besar, pimpinan akademi,hakim,mufti,dan khatib.

2.      Guru- Guru Ibnu Hajar al-’Asqalani
Diantara guru-gurunya terdiri dari guru-guru yang ahli dalam disiplin ilmu dan berpengetahuan luas serta para tokoh agama terkemuka pada saat itu. Diantara para guru beliau adalah :
a. Al-Burham al-Tanukhi (800 H), sebagai guru ilmu qira’at
b. Al-Zainu al-‘iraqi (805 H), sebagai guru hadis
c. Al-Haitsami (807 H), sebagai guru hafalan matan hadis
d. Al-Siraj al-Bulqini (908 H), sebagai guru hafalan dan ilmu pengetahuan
e. Siraj al-Din Ibnu Mulqin (804 H), sebagai guru jurnalistik
f. Al-Majid al-Syairozi (817 H), sebagai guru bahasa dan ilmu pengetahuan
g. Al-Ghamari (802 H), sebagai guru bahasa Arab
h. Al-Muhib bin Hisyam (799 H), sebagai guru hadist, dan guru-guru lainnya yang tidak dapat disebutkan.[4]

3.      Murid- Murid Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Kedudukan dan ilmu beliau yang sangat luas dan dalam tentunya menjadi perhatian para penuntut ilmu dari segala penjuru dunia. Mereka berlomba-lomba mengarungi lautan dan daratan untuk dapat mengambil ilmu dari sang ulama ini. Oleh karena itu tercatat lebih dari lima ratus murid beliau sebagaimana disampaikan murid beliau imam As-Sakhawi.Diantara murid beliau yang terkenal adalah:
  1. Syeikh Ibrahim bin Ali bin Asy-Syeikh bin Burhanuddin bin Zhahiirah Al-Makki Asy-Syafi’i (wafat tahun 891 H.).
  2. Syeikh Ahmad bin Utsmaan bin Muhammad bin Ibrahim bin Abdillah Al-Karmaani Al-hanafi (wafat tahun 835 H.) dikenal dengan Syihabuddin Abul Fathi Al-Kalutaani seorang Muhaddits.
  3. Syihabuddin Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hasan Al-Anshari Al-Khazraji (wafat tahun 875 H.) yang dikenal dengan Al-Hijaazi.
  4. Zakariya bin Muhammad bin Zakariya Al-Anshari wafat tahun 926 H.
  5. Muhammad bin Abdurrahman bin Muhammad bin Abu bakar bin Utsmaan As-Sakhaawi Asy-Syafi’i wafat tahun 902 H.
  6. Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Abdullah bin Fahd Al-Hasyimi Al-‘Alawi Al-Makki  wafat tahun 871 H.
  7. Burhanuddin Al-Baqa’i, penulis kitab Nuzhum Ad-Dhurar fi Tanasub Al-Ayi wa As-Suwar.
  8. Ibnu Al-Haidhari.
  9. At-Tafi bin Fahd Al-Makki.
  10. Al-Kamal bin Al-Hamam Al-Hanafi.
  11. Qasim bin Quthlubugha.
  12. Ibnu Taghri Bardi, penulis kitab Al-Manhal Ash-Shafi.
  13. Ibnu Quzni.
  14. Abul Fadhl bin Asy-Syihnah.
  15. Al-Muhib Al-Bakri.
  16. Ibnu Ash-Shairafi.
4.      Karya- Karya Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Ibnu Hajar lebih dikenal dengan nama desanyanya, yaitu al-‘Asqalani,sehingga kitab-kitab karangannya sering disebut Ibnu Hajar al-‘Asqalani. Sebagai seorang ulama yang produktif masalah keilmuan, Ibnu Hajar memang telah melahirkan beberapa tulisan, Ia mengarang hampir 150an kitab.[5] Karya- karyanya meliputi berbagai bidang ilmu, seperti: ilmu al-Qur’an, metodologi hadis (ushul al-hadis), penjelasan hadis (syarh al-hadis), tahrij hadis, hukum Islam (kutub fiqih), tokoh-tokoh hadis (rijal al-hadis), kisah-kisah (al-manaqib), sejarah (al-tarih), dan lain-lain. Diantara kitab- kitab karangan Ibnu hajar al-’Asqalani adalah :
Bidang ilmu
Nama Kitab
Ulum al-Qur’an
Asbab al-nuzul
Al-itqan fi jam’i ahaadis fadhail al-Qur’an
Ma waqa’a fi al-Qur’an min ghairi lughati al- Arab
Usul al-Hadis
Nukhbah al-fikr fi musthalah ahl al-asar
Nuzhah al-nadhr fi taudhih nukhbah al-fikr
Sarh al-Hadis
Fath al-Bary Syarh Sahih al-Bukhari
Nukt ala Tanqih al-Zarkasi al-Bukhari
Takhrijul al- Hadis
al-Istidrak al-Saikhihi al-Iraqi
Takhrij al-Hadis Muntaha al-Suwali
 Takhrij al-Hadis Azkar al-Nawawi
al-Tamyiz fi Takhrij al-Hadis (al-Ghazali)
al-Dariyah fi Takhrij al-Hadis al-Hidayah
Kutub al-Athraf
Ithaf al-Mahrah
Annukt al-Dhiraf ‘ala Athraf
Kutub al-Fiqh
Bulug al-Maram
Kutub al-Rijal
 al-Ishabah fi tamyiz al-Shahabah
Lisan al-Miyan
Tahdib al-Tahdib
Taqrib al-Tahdib
Ta’jil al-Manfaah birijal al-Aimmah al-Arba’ah
 al-isyar bima’rifah ruwat al-Asar
 Nuzhah al-Albab fi al-Alqab
Al-Manaqib
 Tarjamah Ibnu Taimiyah
 Tawali al-Ta’sis bi ma’ali Ibnu Idris
Kutub al-Tarikh
 al-Durar al-Kaminah
 al-Anba’ al- Ghamr
Raf’ al-Ishar’ an Qudhat Mishry

B.     Sistematika Penyusunan Kitab Bulughul Marom
Kitab ini disusun scara tematik (maudlu’i) berdasarkan bab-bab fiqh dan menutupnya dengan bab tentang adab (jami’ fi adab). Didalamnya terdapat bab-bab yang  disebut dengan “kitab” dan di masing-masing kitab tersebut terdapat sub bab yang disebut dengan “bab”. Terdapat 14 kitab dan 104 bab serta 1596 hadits. Adapun sistematikanya sebagai berikut:
No.
Kitab
Bab
1.
Bersuci
Air
Bejana
Cara menghilangkan najis dan penjelasannya
Wudlu
Mengusap dua sepatu
Hal-hal yang membatalkan wudlu
Adab buang hajat
Mandi dan hukum junub
Tayammum
Haidl
2.
Shalat
Waktu sholat
Adzan
Syarat-syarat sholat
Batas tempat shalat
Anjuran agar khusyu' ketika sholat
Masjid- masjid
Sifat sholat
Sujud syahwi dan sujud lainnya seperti sujud tilawah dan syukur
Shalat sunnah
Shalat berjama’ah dan imamah
Shalat orang yang sedang bepergian dan sedang sakit
Shalat jum’at
Shalat khouf
Shalat ‘id
Shalat gerhana
Shalat istisqa’
Cara berpakaian
3.
Jenazah
-
4.
Zakat
Zakat fitrah
Sedekah dan tathawwu’
Pembagian sedekah
5.
Puasa
Puasa sunnah dan puasa yang dilarang
I’tikaf dan qiyam ramadhan
6.
Haji
Keutamaan dan penjelasan bagi orang yang melaksanakan
Miqat (batasan ihram)
Tata cara ihram dan sifat-sifatnya
Ihram dan hal-hal yang berkaitan dengannya
Sifat haji dan cara memasuki Makkah
Terlambat dan terhalang untuk melaksanakan haji
7.
Jual beli
Syarat-syarat jual beli dan hal-hal yang tidak boleh diperjualbelikan
Memilih
Riba
Keringanan ariyah dan menjual buah-buahan yang masih di pohon
Seputar salam, Qardh dan Gadai
Pailit dan sita
Perdamaian
Memindahkan utang dan menanggung
Syirkah dan wakalah
Keputusan
Pinjaman
Ghashab
Syuf’ah
Pinjaman modal
Musaqah dan ijarah
Mengelola tanah kosong
Wakaf
Hibah
Harta temuan
Pembagian waris
Wasiat
Wadi’ah
8.
Nikah
Kafaah dan khiyar
Menggauli istri
Mahar
Walimah
Membagi giliran
Gugatan cerai seorang istri (khulu’)
Talak
Rujuk
Ila’, Dzihar dan kafarat
Li’an
‘Iddah dan batas-batasnya
Menyusui
Nafkah
Hak mengasuh anak
Pidana
Diyat
Menuntut darah dan sumpah
Memerangi para pembangkang
Memerangi para penjahat dan membunuh orang murtad
9.
Hukuman
Hukuman zina
Hukuman menuduh
Hukuman pencurian
Hukuman bagi peminum dan penjelasan minuman yang memabukkan
Ta’zir dan hukum
10.
Jihad
Jihad
Upeti dan gencatan senjata
Berlomba dan memanah
11.
Makanan
Binatang buruan dan sembelihan
Qurban
Aqiqah
12.
Sumpah dan Nadzar
Pengadilan
Saksi
Dakwaan dan bukti
Memerdekakan budak
13.
Memerdekakan budak
Mudabbar, mukatab dan ummul walid
14.
Kelengkapan
Etika
Kabaikan dan silaturrahim
Zuhud dan wara’
Peringatan untuk menjauhi menghindari kejelekan akhlaq
Motifasi berakhlaq mulia
Dzikir dan doa

C.    Metode Penyusunan hukman Kitab Bulughul Marom
Kitab ini merupakan ringkasan yang mencakup dalil-dalil hukum yang ditulis sebaik mungkin dengan tujuan agar mudah untuk dihafal dan dapat diulang-ulang, dalam waktu yang sama. Selain itu juga untuk membantu orang-orang yang baru memahami ajaran islam dan memenuhi kebutuhan yang mereka inginkan.[6]
Metode yang beliau gunakan dalam mengarang kitab ini adalah :
1.      Menta’liq (memotong rangkaian sanad hadis), yang disebutkan hanya nama sahabat yang meriwayatkan hadits
2.      Menyebutkan matan hadits
3.      Menyebutkan mukhorrij hadits
4.      Mencantumkan penilain sanad hadits
5.      Terkadang disebutkan penilain rowi hadits
6.      Menjelaskan status hadis-hadis yang lemah dan shohih dengan keterangan ulama. Seperti dilemahkan oleh atau di shohihkan oleh (ketarangan yang lebih rinci dibawah)
Contoh :
١٠١۳) وعن أبى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (لَا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ، وَلَا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا) رواه ابن ماجه و الدار قطنى . ورجاله ثقات[7]
Adapun karakteristik kitab ini adalah :
·         Setiap akhir hadis, beliau mencantumkan nama para imam yang meriwayatkan hadis (mukhorrij) tersebut dengan istilah tertentu, dengan maksud untuk memberikan informasi kepada umat islam. Adapun yang tidak disebutkan dengan istilah tersebut maka sudah jelas.[8] Berikut perinciannya:
Perincian
Contoh hadis
Imam tujuh yang meliputi imam Ahmad, Bukhori, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majjah
۲١١) وعن مالك بن الحويرث رضى الله عنه قال : قال لنا النبي صلى الله عليه وسلم ( اذا حضرت الصلاة فليؤذن لكم أحدكم ) الحديث. أخرجه السبعة.[9]
Imam enam, yang meliputi Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majjah

Imam lima, yang meliputi Imam Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majjah
١٧۲)وعن رافع بن خديج رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ( أصبحوا بالصبح فأنه أعظم لأجوركم ) رواه الخمسة وصححه الترمذى وابن حبان.[10]
Imam empat, yang meliputi Abu Dawud, Tirmidzi, an-Nasa’i dan ibnu Majjah
١٥٨٩) وعن أبى هريرة رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم اذا أصبح يقول : اللهم بك أصبحنا، وبك أمسينا، وبك نحيا، وبك نموت، واليك النشور . واذا أمسى قال مثل ذالك: الأ أنه ٌقال : واليك المصير. (أخرجه الأربعة) [11]
Imam tiga, yang meliputi Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’i
٤٠٧)وعن طلق بن على قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : (لا وتران فى ليلة) رواه أحمد و الثلاثة، وصححه ابن حبان.[12]
Muttafaqun ‘Alaih yang merupakan sebutan bagi Imam Bukhori dan Muslim
١٥٥٠) وعن معاوية رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من يرد الله به خيرا يفقه فى الدين (متفق عليه)  [13]
·         Mencantumkan penjelasan derajat/penilaian sanad, apakah shohih, hasan, dlo’if, layyin  atau qowi  dan lain sebagainya.
Penjelasan sanad
Contoh
صحيح
۳٨) وعن على رضى الله عنه – فى صفة وضوء النبى صلى الله عليه و سلم – قال: ومسح برأسه واحدة. أخرجه أبوا داود. وأخرجه الترمذى و النسائى باسناد صحيح. بل قال الترمذى: انه أصح شىء فى باب.[14]
حسن
١٥٠١) وعن سهل بن سعد رضى الله عنه قال : جاء رجل الى النبى صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله، دلني على عمل اذا عملته أحبنى الله، وأحبنى الناس، فقال : (ازهد فى الدنيا يحبك الله، وازهد فيما عند الناس يحبك الناس) رواه ابن ماجه وغيره، وسنده حسن. [15]
ضعيف
١۲٤٥) وعن أبى هريرة قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (ادفعوا الحدود ما وجدتم لها مدفعا) أخرجه ابن ماجه باسناد ضعيف. [16]
لين
٥۲٥) وعن أبى هريرة رضي الله عنه : أنهم أصابهم مطر فى يوم عيد. فصلى بهم النبى صلى الله عليه وسلم صلاة العيد في المسجد. رواه أبو داود باسناد لين[17]
قوي
١٥٠٥) وعن أنس رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (كل بنى أدم خطاء، وخير الخطائين التوابون) أخرجه الترمذى و ابن ماجه، وسنده قوي. [18]

·         Mencantumkan penjelasan siapa rowi yang menshohihkan, menghasankan atau mendloifkan.
Penilaian
Contoh
صحيح
٥٥٥) عن أبى هريرة رضى الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم (أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت) رواه الترمذى و النسائى وصَحَّحَهُ ابن حبان [19]
حسن
٥٧٨) وعن حذيفة رضي الله عنه : أن النبي صلى الله عليه وسلم كان ينهي عن النعي . رواه أحمد و الترمذى و حَسَّنَهُ[20]
ضعيف
و عن رافع بن خديج رضى الله عنه قال : قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم ( من زرع فى الأرض قوم بغير إذنهم فليس له من الزرع شىء و له نفقته) رواه أحمد، و الأربعه إلا النسائى. و حسنه الترمذى. ويقال إن البخارى ضَعَّفَهُ
·         Memberi penilaian terhadap rowi seperti  “ورجاله ثقات” atau "ورواته موثوق"
·         Jika hadis tersebut memiliki penguat (Taabi’ atau syahid ) beliau mengisyaratkannya dengan isyarat yang lembut
Contoh :
٦۳٠) وعن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده عن عبد الله بن عمر رضى الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : (من ولى يتيما له مال،فليتجر له ولا يتركه حتى تأكله الصدقة) رواه الترمذى والدارقطنى، و اسناده ضعيف،وله شاهد مرسل عند الشافعى
·         Menyebutkan ‘illah (cacat) yanga ada pada hadis tertentu
Contoh : hadis no. 1196
وعن عمر بن شعيب.............................. رواه أحمد و الدارقطني وأعل بارسال
·         Memberi footnote pada kata-kata yang sulit difahami, untuk menjelaskan maksud dari lafadz tersebut

D.    Kelebihan dan Kekurangan Kitab Bulughul Marom
kelebihan
Kekurangan
Penulis (ibnu Hajaral-‘Asqalany) menjelaskan martabat (derajat) hadits berupa shahih, hasan, dan dhoifnya. Sehingga para penuntut ilmu tidak perlu mencari rujukan dari kitab lain.

Penulis tidak menyebutkan runtutan sanad secara lengkap, hanya menyebutkan nama sahabat dan mukhorrijnya saja
Beliau menuliskan sebagian matan hadits saja yang berhubungan dengan bab yang dimaksud, sehingga singkat dan manfaat.


Jika suatu hadits memiliki riwayat lain yang dapat menjadi tambahan yang bermanfaat, penulis membawakannya dengan ringkas dan jelas, dengan demikian riwayat-riwayat hadits saling menyempurnakan terhadap suatu masalah.


Penulis menyeleksi hadits-hadits dari kitab induk yang terkenal, seperti musnad imam ahmad, shahih bukhari dan shahih muslim, kitab sunan yang empat, dll.


Penulis mengurutkan bab-bab dan hadits-hadits sesuai dengan kitab-kitab fiqh, agar memudahkan pembacanya untuk murojaah.


Beliau menutup kitabnya dengan bab tentang adab yang meupakan kumpulan-kumpulan dari hadits-hadits pilihan yang beliau namakan bab “jami’fil adab” agar pembaca mengambil manfaat dari kitab ini, bukan hanya hukum tetapi juga akhlak.


                                              BAB III
PENUTUP
A.       Kesimpulan
Setelah membahas kitab ini dapat disimpulkan bahwasanya kitab ini merupakan kitab hadis yang berisikan kumpulan hadis yang bertemakan bab-bab fiqh dan ditutup dengan bab al-jam’u. Terdiri dari 1596 hadis. Didalamnya tidak hanya memuat hadis-hadis shohih saja, tetapi hasan serta dlo’if juga masuk didalamnya.
Beliau Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani disetiap mencantumkan hadis beliau sertakan penilain hadis tersebut, serta derajat-derajatnya. Beliau tidak mencantumkan runtutan sanad secara lengkap, hanya menuliskan nama shahabat dan mukhorrijnya saja.
B.     Kritik dan Saran
Dalam penyusunan makalah ini, penulis yakin masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan . Oleh karenanya penulis mengharapkan penyempurnaan dan pembenahan yang lebih baik untuk pengkaji kitab bulughul marom selanjutnya.




Daftar Pustaka
al-‘Asqalani.Kitab Tahdzib al-tahdzib,Juz I,(Libanon:Baerut,t.th ).
Ibnu Hajar al-Asqalani.Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam. Daar Al-‘Ilmi.
Ibnu Hajar Al-Asqalani.2013.Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam,.Depok: Darul Kutub Islamiyah.
M. Machfuddin Aladip.1985.Terjemah Bulug al-Maram.Semarang : Toha Putra.




[1]al-‘Asqalani, Kitab Tahdzib al-tahdzib,Juz I,(Libanon:Baerut,t.th ),hlm.1,Lihat juga di al- Shan’any, Subul al-Salam, Juz I, (Libanon , Baerut, t.th), hlm.1, Ensiklopedi Islam, hlm.154.
[2]Ensiklopedi Islam,Op.Cit., hlm.154.
[3]M. Machfuddin Aladip, Terjemah Bulug al-Maram,( Semarang : Toha Putra , 1985 ),
hlm.xxvii.
[4]Tahdzib al-Tahdzib, Op.Cit., hlm.6.
[5]Terjemah Bulug al- Maram, Op.Cit., hlm.xxviii.
[6] Ibnu Hajar Al-Asqalani, Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam, Darul Kutub Islamiyah, (Depok: 2013), Hal:Xiii.
[7] Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam, Daar al-‘Ilmi, hal: 205
[8] Ibnu Hajar al-Asqalani, Bulughul Marom Min Adillatil Ahkam, Daar Al-‘Ilmi, hal: 1.
[9] Ibid, hal: 40.
[10] Ibid, hal:33 .
[11] Ibid, hal: 313.
[12] Ibid, hal: 77.
[13] Ibid, hal: 307.

[14] Ibid, hal: 9.
[15] Ibid, hal: 301.
[16] Ibid, hal: 259.
[17] Ibid, hal: 100.
[18] Ibid, hal: 301-302.
[19] Ibid, hal: 107
[20] Ibid, hal: 111